You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Penghapusan Denda Pajak, Mirip Tax Amnesty
photo Doc - Beritajakarta.id

Penghapusan Denda PKB Mempercepat Penerimaan Pajak

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sengaja mengeluarkan kebijakan pengapusan denda pajak untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tujuannya menarik wajib pajak menunaikan kewajibannya tanpa dibebani denda.

Itu supaya orang bisa bayar cepat saja. Mirip tax amnesty, pemutihan gitu

"Itu supaya orang bisa bayar cepat saja. Mirip tax amnesty, pemutihan gitu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut Basuki, jika tidak ada penghapusan denda, wajib pajak akan terbebani dan mereka menjadi malas untuk membayar. Diharapkan pengapusan bisa mendorong wajib pajak untuk membayarkan pajak terhutangnya.

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

 

"Kalau itu enggak dihapus, orang yang (mau bayar pajak) ditambah denda-denda kan jadi enggak bisa bayar. Kalau kamu mau bayar mesti lunasin utang yang lama enggak sanggup juga," ucapnya.

Seperti diketahui, mulai 2 Juli hingga 2 Agustus mendatang, Pemprov DKI Jakarta kembali mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penghapusan sanksi administrasi dilakukan dengan cara penyesuaian sistem PKB dan BBNKB terhadap wajib pajak yang telah berakhir masa pajaknya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5843 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1602 personNurito