You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Penghapusan Denda Pajak, Mirip Tax Amnesty
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penghapusan Denda PKB Mempercepat Penerimaan Pajak

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sengaja mengeluarkan kebijakan pengapusan denda pajak untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tujuannya menarik wajib pajak menunaikan kewajibannya tanpa dibebani denda.

Itu supaya orang bisa bayar cepat saja. Mirip tax amnesty, pemutihan gitu

"Itu supaya orang bisa bayar cepat saja. Mirip tax amnesty, pemutihan gitu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut Basuki, jika tidak ada penghapusan denda, wajib pajak akan terbebani dan mereka menjadi malas untuk membayar. Diharapkan pengapusan bisa mendorong wajib pajak untuk membayarkan pajak terhutangnya.

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

 

"Kalau itu enggak dihapus, orang yang (mau bayar pajak) ditambah denda-denda kan jadi enggak bisa bayar. Kalau kamu mau bayar mesti lunasin utang yang lama enggak sanggup juga," ucapnya.

Seperti diketahui, mulai 2 Juli hingga 2 Agustus mendatang, Pemprov DKI Jakarta kembali mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penghapusan sanksi administrasi dilakukan dengan cara penyesuaian sistem PKB dan BBNKB terhadap wajib pajak yang telah berakhir masa pajaknya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2211 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati